makalah e-commerce
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa atas berkah dan rahmatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
ini. Dalam penyusunan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin
sesuai dengan kemampuan penulis. Sebagai manusia biasa, penulis tidak luput
dari kesalahan dan kekhilafan baik dari segi tekhnik penulisan maupun tata
bahasa. Meskipun demikian penulis berusaha sebisa mungkin menyelesaikan makalah
ini meskipun tersusun sangat sederhana.
Penulis menyadari tanpa kerja sama antara dosen
kami bapak Arif Fadilla, dan penulis serta beberapa kerabat yang memberi
berbagai masukan yang bermanfaat bagi penulis demi tersusunnya makalah ini.
Untuk itu penulis mengucapakan terima kasih telah bersedia meluangkan waktunya
untuk memberikan arahan dan saran demi kelancaran penyusunan makalah ini.
Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
penulis dan para pembaca pada umumnya. Kami mengharapkan saran serta kritik
dari berbagai pihak yang bersifat membangun.
Karawang, Maret 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perkembangan
teknologi informasi yang sangat dramatis dalam beberapa tahun terakhir telah
membawa dampak transformational pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di
dalamnya dunia bisnis. Kini saatnya era elektroniklah yang ditandai dengan
menjamurnya istilah-istilah e-business, e-university, e-government, e-economy,
e-emtertainment, dan masih banyak lagi istilah sejenis. Salah satu konsep yang
dinilai merupakan paradigma bisnis baru adalah e-business atau dikenal pula
dengan istilah e-commerce sebagai bidang kajian yang relatif masih baru dan
akan terus berkembang, e-commerse atau e-business sangat berdampak besar pada
praktek bisnis.
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya
dunia baru yang disebut dunia maya. Di dunia maya,setiap individu memiliki hak
dan kemampuan untuk berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang
dapat menghalanginya. Globalisasi yang sempurna sebenarnya telah berjalan di
dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek
kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis
merupakan sektor yang paling terkena dampak dari perkembangan teknologi
informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.
Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia
perdagangan mampu menyediakan layanan jasa dan barang dengan cepat sesuai
permintaan konsumen. Untuk mengatasi masalah tersebut, kini muncul transaksi
yang menggunakan media internet untuk menghubungkan produsen dan konsumen.
Transaksi bisnis melalui internet lebih dikenal dengan nama e-business dan
e-commerce. Melalui e-commerce, seluruh manusia di muka bumi memiliki
kesempatan dan peluang yang sama untuk bersaing
dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh karena itu, kami akan mencoba
membahas apa dan bagaimana e-commerce tersebut.
1.2. Rumusan Masalah
Ø Apa definisi e-commerce itu?
Ø Bagaimana perkembangan e-commerce ?
Ø Apa saja kendala mengenai
e-commerce?
Ø Bagaimana konsep dan model e-commerse?
1.3. Maksud dan Tujuan
Pembahasan
Adapun Maksud dan Tujuan yang ingin dicapai dalam
pembuatan Makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas Mata Kuliah E-COMMERCE.
2. Mengetahui tentang masalah yang sedang hangat dibicarakan yaitu
Masalah
perkembang e-commerce yang
mengembangkan tentang menjual beli produk
lewat internet.
3. Mengambil sisi positif dari Masalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian E-Commerse
Menurut Loudon (1998) E-Commerce ialah suatu proses yang
dilakukan konsumen dalam membeli dan menjual berbagai produk secara elektronik
dari perusahaan ke perusahaan lain dengan menggunakan komputer sebagai
perantara transaksi bisnis yang dilakukan.
Menurut Kalakota dan Whinston (1997)
meninjau pengertian E-Commerce dari empat perspektif, yaitu :
1. Perspektif
komunikasi, E-Commerce ialah sebuah proses pengiriman barang,
layanan, informasi, atau pembayaran melalui komputer ataupun peralatan
elektronik lainnya.
2. Perspektif
proses bisnis, E-Commerce merupakan sebuah aplikasi
dari suatu teknologi menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3. Perspektif
layanan, E-Commerce ialah suatu alat yang memenuhi
keinginan perusahaan, manajemen, dan konsumen untuk mengurangi
biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang
dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman
4. Perspektif
online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli
dan menjual produk atau barang serta informasi melalui layanan internet maupun
sarana online yang lainnya.
5. menurut David Baum (1999) yaitu: ecommerce
is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link
enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and
the electronic exchange of goods, services, and informations.
6. Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: e-commerce
merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang
menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan
secara elektronik.
7. Triton (2006), menjelaskan
bahwa e-commerce (electronic commerce) sebagai perdagangan
elektronik dimana untuk transaksi perdagangan baik membeli maupun menjual
dilakukan melalui elektronik pada jaringan internet. Keberadaan e-commerce
sendiri dalam internet dapat dikenali melalui adanya fasilitas pemasangan
iklan, penjualan, dan service support terbaik bagi seluruh pelanggannya dengan
menggunakan sebuah toko online berbentuk web yang setiap harinya beroperasi
selama 24 jam.
8. menurut Jony Wong (2010:33) adalah pembelian, penjualan dan
pemasaran barang serta jasa melalui sistem elektronik. Seperti televisi, radio
dan jaringan komputer atau internet.
9. Menurut Sunarto, bahwa pengertian E-commerce adalah
sarana menjual produk secara online dengan fasilitas internet atau perdagangan
secara eletronik yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi,
terutama internet.
10. Pengertian e-commerce menurut Mark Van Ketel dan Tim
Nelson dalam searchio bahwa pengertian e-commerce
adalah pembelian dan penjualan barang dan jasa atau pengiriman uang/dana
ataupun data, melalui jalur eletronik, jaringan terutama internet. E-commerce
dapat terjadi antara sesama perusahaan atau bisnis, pemilik bisnis dengan
konsumer, konsumen kepada pemilik usaha. Istilah E-commerce dan e-bisnis
terkadang disama artikan. istilah e-tail kadang digunakan sebagai proses
transaksi dalam retail online.
11. Pengertian e-commerce yang diambil dari Investopedia, bahwa
pengertian e-commerce adalah model bisnis atau usaha yang membuat sebuah
perusahaan ataupun individu untuk melakukan transaksi bisnis melalui jaringan
atau peralatan eletronik, khususnya jaringan internet.
Jadi, dapat dipahami bahwa E-commerce merupakan suatu cara berbelanja atau
berdagang secara online atau direct selling baik perdagangan barang atau jasa
yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat
menyediakan layanan get and deliver.
Adapun contoh dari e-commerse
diantaranya yaitu :
-
Pembelian buku
melalui online
-
Pembelian elektronik
melalui online
-
Pembelian kendaraan
melalui online
-
Pembelian pakaian
melalui online
2.2. Perkembangan E-Commerse
Tahun 1962, Licklider melakukan penelitian mengenai konsep networking.
Pada tahun 1969 dari MIT dan riset, Lawrence G. Robert juga melakukan
penelitian mengenai Internet yang dilahirkan dari riset pemerintah AS yang pada
awalnya hanya untuk kalangan teknis di lembaga pemerintahan, ilmuwan dan
penelitian akademis.
Pada tahun 1970, muncul Electronic Fund Transfer (EFT) yang aplikasinya
saat itu terbatas hanya pada perusahaan-perusahaan terkenal. Selanjutnya
Electronic Data Interchange (EDI) berkembang dari transaksi keuangan ke
pemrosesan transaksi lain serta jumlah perusahaan yang berperan bertambah.
Perkembangan
teknologi yang sangat pesat pada era 90-an, memunculkan aplikasi e-commerce
dari berbagai perusahaan sehingga terjadi komersialisasi Internet dan
pertumbuhan perusahaan dot-coms, atau Internet start-ups yang semakin menjamur.
Awalnya,
perdagangan elektronik merupakan aktivitas perdagangan yang hanya memanfaatkan
transaksi komersial saja, misalnya mengirim dokumen komersial seperti pesanan
pembelian secara elektronik. Kemudian berkembang menjadi suatu aktivitas yang
mempunyai istilah yang lebih tepat yaitu “perdagangan via web” (pembelian
barang dan jasa melalui World Wide Web). Pada awalnya ketika web mulai terkenal
di masyarakat pada tahun 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce
akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru sehingga pada era 1998 – 2000-an,
banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996,
dengan berdirinya Dyviacom Intrabum atau D-net sebagai perintis transaksi
online. Wahana transaksi berupa mall online yang disebut D-Mall ini telah
menampung sekitar 33 toko online. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari
makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture.
Selain itu, ada pula E-Commerce Indonesia yang merupakan tempat
penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti
etalase toko (storefront) dan shopping cart (keranjang belanja).
Ada juga
Commerce Net Indonesia sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di
Indonesia yang menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet.
Indonesia sendiri telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan
e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank Indonesia.
Selain itu, ada pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia,
seperti Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan
Online Telecommunication Mall dan Trikomsel.
2.3. Kendala E-Commerse
Berbagai hambatan yang ada dalam pengimplementasiannya
dapat berupa teknis dan non-teknis yang kesemua itu membutuhkan kerjasama yang
utuh antara pemerintah, pengembang dari e-commerce, pebisnis dan para konsumen
pemanfaatnya. E-commerce masih membutuhkan waktu yang lama untuk dapat dikenal
dan diterima di Indonesia. Berbagai hambatan tersebut dapat diklasifikasikan
sebagai berikut :
2.3.1 Dukungan pemerintah. Dukungan
pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya
kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini
dikeluarkan, belum jelasnya deregulasi dari system teknologi informasi
khususnya internet yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan
e-commerce, perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.
2.3.2 Perkembangan
infrastruktur yang
lambat. Salah satu hambatan utama adalah masih kurangnya insfrastrukur yang ada
dan belum merata kepelosok Indonesia. Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk
secara bertahap membangun infrastrukur yang baik dan terprogram sehingga secara
bertahap, rakyat Indonesia mulai dapat dikenalkan dengan internet sebagai salah
satu hasil dari perkembangan teknologi informasi dengan biaya yang murah dan
terjangkau.
2.3.3 Kurangnya sumber daya manusia. Kurangnya
SDM Indonesia yang benar-benar menguasai sistem e-commerce ini secara
menyeluruh, yang tidak saja menguasai secara teknis juga non-teknis seperti
sistem perbankan, lalu lintas perdagangan hingga sistem hukum yang berlaku.
Salah satu alasan yang cukup utama yaitu masih kurangnya ketersediaan
informasi, mulai dari buku-buku referensi, jurnal, majalah/tabloid yang
membahas tentang e-commerce juga sarana pendidikan, seminar, workshop hingga
pusat-pusat pengembangan yang dibangun antara pemerintah, pusat-pusat
pendidikan dan tenaga ahli di bidang e-commerce.
2.3.4 Dukungan
dari institusi finansial seperti bank dan asuransi. Belum banyaknya bank yang telah membangun system ’electronic
banking’ nya dengan baik, selain itu perbankan Indonesia juga masih sulit untuk
melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang lain, apalagi dalam jumlah
nilai yang kecil serta belum adanya pihak ketiga sebagai penjamin transaksi secara
online yang benar-benar berada di Indonesia.
2.3.5 Perbaikan sistem perdagangan yang ada. Adanya keseriusan dari pemerintah
untuk menderegulasi system perdagangan yang memberi kesempatan luas bagi
berkembangnya UKM, sistem jaringan pengiriman yang baik dan aman, tidak adanya
gangguan diperjalanan dan di institusi yang berhubungan dengannya seperti
pelabuhan, pintu-pintu perbatasan dan international airport. Serta yang paling
penting deregulasi di bidang ke pabeanan dan pajak yang mendukung sistem e-commerce
ini berkembang. Kesemuanya itu bukanlah penghalang yang menjadi hambatan bagi
perkembangan e-commerce di Indonesia, diharapkan sekali hambatan tersebut
menjadi poin penting untuk mulai mengembangkan e-commerce di Indonesia.
Sedangkan jika kita melihat
peluang-peluang yang ada, kesemuanya itu tentunya diharapkan memberikan energi
atau semangat khusus bagi semua pihak bahwa sebenarnya ecommerce dapat menjadi
solusi baru bagi ketertinggalan kita disemua bidang selama ini, seperti:
·
Jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan
pangsa pasar yang masih dapat banyak digarap
·
Kondisi geografis yang sangat mendukung
berkembangnya e-commerce, dengan begitu banyaknya pulau-pulau yang tersebar diseluruh
nusantara, e-commerce merupakan salah satu jalan terbaik untuk meningkatkan
bisnis antar pulau
·
Begitu banyaknya bahan alam yang dapat diolah
menjadi produk-produk yang bagus dan istimewa
·
Begitu banyaknya adat-istiadat dan budaya yang
ada, merupakan
sumber inspirasi bagi perkembangan usaha kerajinan yang dapat menjadi sumber
perdagangan dan komoditi pariwisata jika dikelola dengan baik.
2.4. Konsep E-Commerse
E-commerce merupakan kepanjangan dari Electronic Commerce yang
berarti perdagangan yang dilakukan secara elektronik. Seperti halnya e-mail
(Electronic Mail) yang artinya sudah diketahui yaitu pengiriman surat secara
elektronik. Dalam buku Introduction to Information Technology, e-commerce
berarti perdagangan elektronik yang mencakup proses pembelian, penjualan,
transfer, atau pertukaran produk, layanan, atau informasi melalui jaringan
computer, termasuk Internet.
Apabila dipilah e-commerce terdiri dari huruf e yang berarti
elektronik dan commerce yang berarti perdagangan. Pada perdagangan konvensional
dikenal adanya penjual dan pembeli, lalu perdagangan sesungguhnya ada barang
atau jasa yang dijual dan tentu ada pembelinya. Kata ‘perdagangan’ itu sendiri
berdiri dengan arti sekedar tawar menawar antara penjual dan pembeli, lalu
apabila keduanya sepakat maka barulah dilakukan transaksi. Perdagangan yang
seperti ini terjadi hanya ’sesaat’ dan tidak ada relasi yang berarti antara
penjual dan pembeli, dalam hal ini perdagangan hanyalah sekedar kegiatan
menjual dan membeli.
2.5. Model Bisnis E-Commerse
2.5.1
Business
to Business (B2B)
Website sebagai berikut model bisnis
e-commerce B2B menjual produknya ke pembeli menengah yang kemudian menjual
produk ke konsumen yang terakhir. Contohnya, grosir tempat
orderan dari sebuah website perusahaan dan setelah menerima kiriman
produk, kemudian menjual produk terakhir kepada pelanggan yang terakhir datang
untuk membeli produk di outlet ritel grosir ini.
2.5.2 Business to
Consumer (B2C)
Website sebagai berikut model bisnis
e-commerce B2C menjual produk secara langsung kepada pelanggan atau calon
pembeli. Seorang pelanggan ini dapat melihat produk yang ditampilkan pada
sebuah website organisasi bisnis. Setelah itu pelanggan bisa memilih
dan memesan produk yang sama. Setelah itu website akan mengirimkan
pemberitahuan kepada organisasi bisnis melalui email dan organisasi akan
mengirimkan produk / barang kepada pelanggan.
2.5.3. Consumer to Consumer (C2C)
Website sebagai berikut model bisnis
e-commerce C2C membantu konsumen untuk menjual aset mereka seperti
kekayaan perumahan, kendaraan mobil, sepeda motor dan lain
sebagainya atau menyewakan kamar dengan menerbitkan informasi mereka di
sebuah website. Kemudian Website mungkin atau mungkin tidak
memasang tarif konsumen untuk layanannya.
Akhirnya Konsumen yang lain mungkin
memilih untuk membeli produk dari pelanggan pertama dengan melihat pos / iklan
di website.
2.5.4. Consumer to Business (C2B)
Pada model bisnis e-commerce C2B,
dalam hal ini seorang konsumen yang mendekati website yang menampilkan beberapa
organisasi bisnis untuk layanan tertentu. Di model ini seorang konsumen akan
memposisikan perkiraan jumlahnya yang ingin menghabiskan untuk layanan
tertentu. Contohnya, perbandingan biaya bunga pinjaman / kredit mobil
pribadi yang diberikan oleh berbagai bank melalui sebuah website. Kemudian
orrganisasi bisnis yang memenuhi kriteria konsumen dalam anggaran tertentu
mendekati pelanggan dan memberikan layanan.
2.5.5. Business to Government (B2G)
Model bisnis e-commerce B2G adalah
versinya model B2B. Website ini digunakan oleh pemerintah untuk
perdagangan dan pertukaran informasi dengan berbagai macama organisasi bisnis.
Website tersebut terlebih dahlu telah diakreditasi oleh pemerintah dan
memberikan media untuk bisnis untuk memberikan formulir aplikasi kepada
pemerintah.
2.5.6. Government to Business (G2B)
Pemerintah menggunakan website Model
bisnis e-commerce B2G untuk mendekati organisasi bisnis. Selanjutnya Website
tersebut mendukung sebuah lelang, tender dan permohonan aplikasi fungsi.
2.5.7. Government to Citizen (G2C)
Pemerintah menggunakan website Model
bisnis e-commerce G2C untuk mendekati warga secara umum. Website tersebut
mendukung penjualan kendaraan, mesin atau bahan yang lain. Model website
seperti ini juga menyediakan layanan seperti pendaftaran sertifikat akte
kelahiran, surat pernikahan atau kematian. Model in memiliki tujuan utama
yaitu untuk mengurangi rata-rata waktu untuk memenuhi permintaan orang
untuk berbagai layanan pemerintah.
Komentar
Posting Komentar