makalah e-commerce


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan rahmatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Dalam penyusunan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan penulis. Sebagai manusia biasa, penulis tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan baik dari segi tekhnik penulisan maupun tata bahasa. Meskipun demikian penulis berusaha sebisa mungkin menyelesaikan makalah ini meskipun tersusun sangat sederhana.
Penulis menyadari tanpa kerja sama antara dosen kami bapak Arif Fadilla, dan penulis serta beberapa kerabat yang memberi berbagai masukan yang bermanfaat bagi penulis demi tersusunnya makalah ini. Untuk itu penulis mengucapakan terima kasih telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan arahan dan saran demi kelancaran penyusunan makalah ini.
Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca pada umumnya. Kami mengharapkan saran serta kritik dari berbagai pihak yang bersifat membangun.


                                                                                    Karawang,    Maret     2016




                                                                                                  Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Perkembangan teknologi informasi yang sangat dramatis dalam beberapa tahun terakhir telah membawa dampak transformational pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya dunia bisnis. Kini saatnya era elektroniklah yang ditandai dengan menjamurnya istilah-istilah e-business, e-university, e-government, e-economy, e-emtertainment, dan masih banyak lagi istilah sejenis. Salah satu konsep yang dinilai merupakan paradigma bisnis baru adalah e-business atau dikenal pula dengan istilah e-commerce sebagai bidang kajian yang relatif masih baru dan akan terus berkembang, e-commerse atau e-business sangat berdampak besar pada praktek bisnis. 
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru yang disebut dunia maya. Di dunia maya,setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya. Globalisasi yang sempurna sebenarnya telah berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis merupakan sektor yang paling terkena dampak dari perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.
Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu menyediakan layanan jasa dan barang dengan cepat sesuai permintaan konsumen. Untuk mengatasi masalah tersebut, kini muncul transaksi yang menggunakan media internet untuk menghubungkan produsen dan konsumen. Transaksi bisnis melalui internet lebih dikenal dengan nama e-business dan e-commerce. Melalui e-commerce, seluruh manusia di muka bumi memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh karena itu, kami akan mencoba membahas apa dan bagaimana e-commerce tersebut.

1.2. Rumusan Masalah
Ø  Apa definisi e-commerce itu?
Ø  Bagaimana perkembangan e-commerce ?
Ø  Apa saja kendala mengenai  e-commerce?
Ø  Bagaimana konsep dan model e-commerse?

1.3. Maksud dan Tujuan Pembahasan
Adapun Maksud dan Tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan Makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas Mata Kuliah E-COMMERCE.
2. Mengetahui tentang masalah yang sedang hangat dibicarakan yaitu Masalah 
    perkembang e-commerce yang mengembangkan tentang menjual beli produk
    lewat  internet.
3. Mengambil sisi positif dari Masalah.



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian E-Commerse
Menurut Loudon (1998) E-Commerce ialah suatu proses yang dilakukan konsumen dalam membeli dan menjual berbagai produk secara elektronik  dari perusahaan ke perusahaan lain dengan menggunakan komputer sebagai perantara transaksi bisnis yang dilakukan.
Menurut Kalakota dan Whinston (1997) meninjau pengertian E-Commerce dari empat perspektif, yaitu :
1.      Perspektif komunikasi, E-Commerce ialah sebuah proses pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui komputer ataupun peralatan elektronik lainnya.
2.      Perspektif  proses bisnis, E-Commerce merupakan sebuah aplikasi dari suatu teknologi menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3.      Perspektif layanan, E-Commerce ialah suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, manajemen, dan konsumen  untuk mengurangi biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman
4.      Perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual produk atau barang serta informasi melalui layanan internet maupun sarana online yang lainnya.
5.      menurut David Baum (1999) yaitu: ecommerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
6.      Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: e-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
7.      Triton (2006), menjelaskan bahwa e-commerce (electronic commerce) sebagai perdagangan elektronik dimana untuk transaksi perdagangan baik membeli maupun menjual dilakukan melalui elektronik pada jaringan internet. Keberadaan e-commerce sendiri dalam internet dapat dikenali melalui adanya fasilitas pemasangan iklan, penjualan, dan service support terbaik bagi seluruh pelanggannya dengan menggunakan sebuah toko online berbentuk web yang setiap harinya beroperasi selama 24 jam.
8.      menurut Jony Wong (2010:33) adalah pembelian, penjualan dan pemasaran barang serta jasa melalui sistem elektronik. Seperti televisi, radio dan jaringan komputer atau internet.
9.      Menurut Sunarto, bahwa pengertian E-commerce adalah sarana menjual produk secara online dengan fasilitas internet atau perdagangan secara eletronik yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi, terutama internet.
10.  Pengertian e-commerce menurut Mark Van Ketel dan Tim Nelson dalam searchio bahwa pengertian e-commerce adalah pembelian dan penjualan barang dan jasa atau pengiriman uang/dana ataupun data, melalui jalur eletronik, jaringan terutama internet. E-commerce dapat terjadi antara sesama perusahaan atau bisnis, pemilik bisnis dengan konsumer, konsumen kepada pemilik usaha. Istilah E-commerce dan e-bisnis terkadang disama artikan. istilah e-tail kadang digunakan sebagai proses transaksi dalam retail online.
11.  Pengertian e-commerce yang diambil dari Investopedia, bahwa pengertian e-commerce adalah model bisnis atau usaha yang membuat sebuah perusahaan ataupun individu untuk melakukan transaksi bisnis melalui jaringan atau peralatan eletronik, khususnya jaringan internet.


Jadi, dapat dipahami bahwa  E-commerce merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling baik perdagangan barang atau jasa yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan get and deliver.
Adapun contoh dari e-commerse diantaranya yaitu :
-          Pembelian buku melalui online
-          Pembelian elektronik melalui online
-          Pembelian kendaraan melalui online
-          Pembelian pakaian melalui online


2.2.  Perkembangan E-Commerse
Tahun 1962, Licklider melakukan penelitian mengenai konsep networking. Pada tahun 1969 dari MIT dan riset, Lawrence G. Robert juga melakukan penelitian mengenai Internet yang dilahirkan dari riset pemerintah AS yang pada awalnya hanya untuk kalangan teknis di lembaga pemerintahan, ilmuwan dan penelitian akademis.
Pada tahun 1970, muncul Electronic Fund Transfer (EFT) yang aplikasinya saat itu terbatas hanya pada perusahaan-perusahaan terkenal. Selanjutnya Electronic Data Interchange (EDI) berkembang dari transaksi keuangan ke pemrosesan transaksi lain serta jumlah perusahaan yang berperan bertambah.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat pada era 90-an, memunculkan aplikasi e-commerce dari berbagai perusahaan sehingga terjadi komersialisasi Internet dan pertumbuhan perusahaan dot-coms, atau Internet start-ups yang semakin menjamur.
Awalnya, perdagangan elektronik merupakan aktivitas perdagangan yang hanya memanfaatkan transaksi komersial saja, misalnya mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian secara elektronik. Kemudian berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat yaitu “perdagangan via web” (pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web). Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada tahun 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru sehingga pada era 1998 – 2000-an, banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabum atau D-net sebagai perintis transaksi online. Wahana transaksi berupa mall online yang disebut D-Mall ini telah menampung sekitar 33 toko online. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture.
Selain itu, ada pula E-Commerce Indonesia yang merupakan tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti etalase toko (storefront) dan shopping cart (keranjang belanja).
Ada juga Commerce Net Indonesia sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Indonesia sendiri telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank Indonesia. Selain itu, ada pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, seperti Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel.


2.3.  Kendala E-Commerse
Berbagai hambatan yang ada dalam pengimplementasiannya dapat berupa teknis dan non-teknis yang kesemua itu membutuhkan kerjasama yang utuh antara pemerintah, pengembang dari e-commerce, pebisnis dan para konsumen pemanfaatnya. E-commerce masih membutuhkan waktu yang lama untuk dapat dikenal dan diterima di Indonesia. Berbagai hambatan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

2.3.1 Dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan, belum jelasnya deregulasi dari system teknologi informasi khususnya internet yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan e-commerce, perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.

2.3.2 Perkembangan infrastruktur yang lambat. Salah satu hambatan utama adalah masih kurangnya insfrastrukur yang ada dan belum merata kepelosok Indonesia. Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk secara bertahap membangun infrastrukur yang baik dan terprogram sehingga secara bertahap, rakyat Indonesia mulai dapat dikenalkan dengan internet sebagai salah satu hasil dari perkembangan teknologi informasi dengan biaya yang murah dan terjangkau.

2.3.3 Kurangnya sumber daya manusia. Kurangnya SDM Indonesia yang benar-benar menguasai sistem e-commerce ini secara menyeluruh, yang tidak saja menguasai secara teknis juga non-teknis seperti sistem perbankan, lalu lintas perdagangan hingga sistem hukum yang berlaku. Salah satu alasan yang cukup utama yaitu masih kurangnya ketersediaan informasi, mulai dari buku-buku referensi, jurnal, majalah/tabloid yang membahas tentang e-commerce juga sarana pendidikan, seminar, workshop hingga pusat-pusat pengembangan yang dibangun antara pemerintah, pusat-pusat pendidikan dan tenaga ahli di bidang e-commerce.

2.3.4 Dukungan dari institusi finansial seperti bank dan asuransi. Belum banyaknya bank yang telah membangun system ’electronic banking’ nya dengan baik, selain itu perbankan Indonesia juga masih sulit untuk melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang lain, apalagi dalam jumlah nilai yang kecil serta belum adanya pihak ketiga sebagai penjamin transaksi secara online yang benar-benar berada di Indonesia.

2.3.5 Perbaikan sistem perdagangan yang ada. Adanya keseriusan dari pemerintah untuk menderegulasi system perdagangan yang memberi kesempatan luas bagi berkembangnya UKM, sistem jaringan pengiriman yang baik dan aman, tidak adanya gangguan diperjalanan dan di institusi yang berhubungan dengannya seperti pelabuhan, pintu-pintu perbatasan dan international airport. Serta yang paling penting deregulasi di bidang ke pabeanan dan pajak yang mendukung sistem e-commerce ini berkembang. Kesemuanya itu bukanlah penghalang yang menjadi hambatan bagi perkembangan e-commerce di Indonesia, diharapkan sekali hambatan tersebut menjadi poin penting untuk mulai mengembangkan e-commerce di Indonesia.
Sedangkan jika kita melihat peluang-peluang yang ada, kesemuanya itu tentunya diharapkan memberikan energi atau semangat khusus bagi semua pihak bahwa sebenarnya ecommerce dapat menjadi solusi baru bagi ketertinggalan kita disemua bidang selama ini, seperti:
·         Jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan pangsa pasar yang masih dapat banyak digarap
·         Kondisi geografis yang sangat mendukung berkembangnya e-commerce, dengan begitu banyaknya pulau-pulau yang tersebar diseluruh nusantara, e-commerce merupakan salah satu jalan terbaik untuk meningkatkan bisnis antar pulau
·         Begitu banyaknya bahan alam yang dapat diolah menjadi produk-produk yang bagus dan istimewa
·         Begitu banyaknya adat-istiadat dan budaya yang ada, merupakan sumber inspirasi bagi perkembangan usaha kerajinan yang dapat menjadi sumber perdagangan dan komoditi pariwisata jika dikelola dengan baik.

2.4.  Konsep E-Commerse
E-commerce merupakan kepanjangan dari Electronic Commerce yang berarti perdagangan yang dilakukan secara elektronik. Seperti halnya e-mail (Electronic Mail) yang artinya sudah diketahui yaitu pengiriman surat secara elektronik. Dalam buku Introduction to Information Technology, e-commerce berarti perdagangan elektronik yang mencakup proses pembelian, penjualan, transfer, atau pertukaran produk, layanan, atau informasi melalui jaringan computer, termasuk Internet.
Apabila dipilah e-commerce terdiri dari huruf e yang berarti elektronik dan commerce yang berarti perdagangan. Pada perdagangan konvensional dikenal adanya penjual dan pembeli, lalu perdagangan sesungguhnya ada barang atau jasa yang dijual dan tentu ada pembelinya. Kata ‘perdagangan’ itu sendiri berdiri dengan arti sekedar tawar menawar antara penjual dan pembeli, lalu apabila keduanya sepakat maka barulah dilakukan transaksi. Perdagangan yang seperti ini terjadi hanya ’sesaat’ dan tidak ada relasi yang berarti antara penjual dan pembeli, dalam hal ini perdagangan hanyalah sekedar kegiatan menjual dan membeli.

2.5.  Model Bisnis E-Commerse

2.5.1        Business  to  Business (B2B)
Website sebagai berikut model bisnis e-commerce B2B menjual produknya ke pembeli menengah yang kemudian menjual produk ke konsumen yang terakhir. Contohnya, grosir tempat orderan dari sebuah website perusahaan dan setelah menerima kiriman produk, kemudian menjual produk terakhir kepada pelanggan yang terakhir datang untuk membeli produk di outlet ritel grosir ini.

2.5.2  Business to Consumer (B2C)
Website sebagai berikut model bisnis e-commerce B2C menjual produk secara langsung kepada pelanggan atau calon pembeli. Seorang pelanggan ini dapat melihat produk yang ditampilkan pada sebuah website organisasi bisnis. Setelah itu pelanggan bisa memilih dan memesan produk  yang sama. Setelah itu website akan mengirimkan pemberitahuan kepada organisasi bisnis melalui email dan organisasi akan mengirimkan produk / barang kepada pelanggan.




2.5.3. Consumer to Consumer (C2C)
Website sebagai berikut model bisnis e-commerce C2C membantu konsumen untuk menjual aset mereka seperti kekayaan perumahan, kendaraan mobil, sepeda motor dan lain sebagainya atau menyewakan kamar dengan menerbitkan informasi mereka di sebuah website. Kemudian Website mungkin atau mungkin tidak memasang tarif konsumen untuk layanannya.

Akhirnya Konsumen yang lain mungkin memilih untuk membeli produk dari pelanggan pertama dengan melihat pos / iklan di website.


2.5.4. Consumer to Business (C2B)
Pada model bisnis e-commerce C2B, dalam hal ini seorang konsumen yang mendekati website yang menampilkan beberapa organisasi bisnis untuk layanan tertentu. Di model ini seorang konsumen akan memposisikan perkiraan jumlahnya yang ingin menghabiskan untuk layanan tertentu. Contohnya, perbandingan biaya bunga pinjaman / kredit mobil pribadi yang diberikan oleh berbagai bank melalui sebuah website. Kemudian orrganisasi bisnis yang memenuhi kriteria konsumen dalam anggaran tertentu mendekati pelanggan dan memberikan layanan.


2.5.5. Business to Government (B2G)
Model bisnis e-commerce B2G adalah versinya model B2B. Website ini digunakan oleh pemerintah untuk perdagangan dan pertukaran informasi dengan berbagai macama organisasi bisnis. Website tersebut terlebih dahlu telah diakreditasi oleh pemerintah dan memberikan media untuk bisnis untuk memberikan formulir aplikasi kepada pemerintah.




2.5.6. Government to Business (G2B)
Pemerintah menggunakan website Model bisnis e-commerce B2G untuk mendekati organisasi bisnis. Selanjutnya Website tersebut mendukung sebuah lelang, tender dan permohonan aplikasi fungsi.





2.5.7. Government to Citizen (G2C)
Pemerintah menggunakan website Model bisnis e-commerce G2C untuk mendekati warga secara umum. Website tersebut mendukung penjualan kendaraan, mesin atau bahan yang lain. Model website seperti ini juga menyediakan layanan seperti pendaftaran sertifikat akte kelahiran, surat pernikahan atau kematian. Model in memiliki tujuan utama yaitu untuk mengurangi rata-rata waktu untuk memenuhi permintaan orang untuk berbagai layanan pemerintah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

proposal studi kelayakan bisnis laundry sepatu

laporan kas

pemahaman mengenain Past Perfect Tense dan Past Perfect Continuous tense