Postingan

pemahaman mengenain Past Perfect Tense dan Past Perfect Continuous tense

A. Pengertian Past Perfect Tense Past Perfect Tense  adalah tense yang berfungsi untuk menggambarkan suatu kegiatan yang telah terjadi di masa lalu. Dikatakan Past karena terjadi di masa lalu, dan dikatakan perfect karena pekerjaannya telah usai/selesai dilakukan. B. Rumus Past Perfect Tense Untuk membuat rumus tense ini kita memerlukan dua unsur tenses, yaitu unsur past dan unsur perfect. Unsur past ditandai dengan Verb-2 dan unsur perfect ditandai dengan Have/has + Verb-3. Jika digabungkan maka bentuk kedua (Verb-2) dari kata kerja Have adalah Had. Jadi rumusnya S + Had + Verb-3 untuk kalimat verbalnya. Sementara untuk kalimat nominalnya, karena setiap unsur nominal (kata benda/noun, kata sifat/adjective atau kata keterangan/adverb) harus didahului to be, maka to be-nya tersebut harus dibentuk menjadi Verb-3, yaitu been dan baru diikuti dengan unsur nominal tersebut. Bentuk Rumus Contoh + Verbal S + had + Verb-